Legislator Gerindra Ungkap Perjuangan Soal Penghentian Umrah

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengomentari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara keberangkatan dari 22 negara, termasuk Indonesia. Diketahui, hal tersebut dilakukan oleh Arab Saudi lantaran wabah virus corona atau covid-19.

Hergun, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa keputusan Arab Saudi yang menghentikan sementara umrah terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia, patut dihormati sebagai upaya untuk melindungi rakyatnya dari paparan virus Corona.

Bacaan Lainnya

Kebijakan tersebut tentunya sudah melalui kajian secara mendalam untuk kebaikan semua pihak, baik bagi negara Arab Saudi maupun bagi negara-negara asal jamaah umrah

“Namun Indonesia sebagai negara muslim terbesar jamaah umrahnya dan hingga kini belum ada laporan terpapar corona nampaknya patut menjadi pertimbangan untuk diizinkan kembali. Tentunya pemerintah akan melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar kesempatan untuk melakukan umroh dapat dibuka kembali untuk waktu yang tidak terlalu lama,” kata Heri Gunawan kepada Radarsukabumicom, Sabtu (29/2/2020).

Legislator Senayan asal Sukabumi itu berharap, semoga dengan ketersediaan waktu sampai Maret 2020 dapat dipastikan dan digunakan oleh pemerintah, pihak travel maupun jamaah untuk lebih matang dalam mempersiapkan diri.

“Terutama mempersiapkan kebugaran tubuh para jamaah, agar niat ibadah dapat dijalani dengan baik dan optimal. Yang terpenting lagi, mari kita berdoa agar semuanya bisa segera teratasi sehingga para calon jamaah umrah khususnya dari Sukabumi bisa berangkat dan beribadah ke tanah suci,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra juga menambahkan bahwa partainya telah meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Indonesia dapat mengantisipasi penyebaran virus Corona secara dini di Indonesia.

“Kemendagri diminta untuk membentuk Desk Corona yang merupakan tim khusus untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Desk Corona tersebut dibentuk Kemendagri untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diseluruh Indonesia, untuk melakukan pemantauan dan pendataan di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *