Lapor…. Kebijakan Berubah lagi, Mudik Lokal di Jabodetabek Kini Dilarang

KETAT : Petugas Polresta Bogor Kota saat menyosialisasikan larangan mudik. (Foto Humas Pemkot Bogor)

Seperti yang terlihat di Pos Penyekatan Cibinong yang berbatasan dengan Depok. Pantauan Radar Bogor, pemeriksaan kendaraan mulai dilakukan pagi hingga menjelang siang. Beberapa kendaraan dicegat. Mulai dari roda dua hingga empat.

Bacaan Lainnya

Mayoritas berpelat nomor B hingga D. Mereka ditanya apakah memiliki surat izin bepergian di masa larangan mudik. Jika tidak langsung diminta putar balik. Namun pemeriksaan itu tak berlangsung lama. Sekitar pukul 12.15 tak ada petugas yang melakukan penjagaan. Terlihat hanya barrier-barrier yang memisahkan jalur roda dua dan roda empat. Sedangkan para petugas berada di posko masing-masing.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan penyekatan pemudik dilakukan dengan sistem bergantian selama 24 jam. Untuk shift pertama dilaksanakan pada pukul 07.00 – 17.00 WIB, kedua 17.00 – 23.00 WIB dan shift ketiga dari pukul 23.00 hingga jam 07.00 WIB di hari berikutnya. “Yang jelas kita sudah sebar semua personel dari semua unsur untuk berjaga di setiap pos penyekatan,” ujar dia.

Dia mengaku, ada dua kategori pemeriksaan yang dilakukan petugas. Pertama langsung memutar balik kendaraan bagi pelat nomor luar Bogor dan ada rapid test mobile. Dia kembali mengingatkan apa yang dilakukan pihaknya sebagai antisipasi untuk menekan mobilisisasi masyarakat jelang Lebaran. “Makanya kita selalu tekankan kalau ada pemudik paksa masuk kita putar balik,” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan penyekatan di daerah lain? Seperti diketahui, ada ada delapan pos penyekatan di Kabupaten Bogor yang disiapkan untuk menghalau pemudik. Antara lain, pos penyekatan Gunung Putri, Cibinong, Cileungsi, Parung, Jasinga, Cigombong, Simpang Gadog dan Parungpanjang.(mam/nal/ded/cok/all/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *