Lagi, Satu Penambang Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi Tewas Tertimbun

Kondisi di area tambang yang menewaskan penambang emas Ilegal di Ciemas Sukabumi. (foto : ist)Kondisi di area tambang yang menewaskan penambang emas Ilegal di Ciemas Sukabumi
Kondisi di area tambang yang menewaskan penambang emas Ilegal di Ciemas Sukabumi. (foto : ist)Kondisi di area tambang yang menewaskan penambang emas Ilegal di Ciemas Sukabumi. (foto : ist)

SUKABUMI — Setelah sebelumnya ada korban tewas, kini kembali dilaporkan seorang penambang emas ilegal tewas tertimbun saat melakukan aktifitas di areal penambangan emas tanpa izin di areal Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, peristiwa tertimbunya seorang penambang emas terjadi Rabu (17/05) sekitar pukul 08.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurut Azhar dari keterangan dan hasil pengecekan korban kecelakaan tersebut berinisial A (58) warga Kampung Cibangban Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas tewas tertimbun di areal pertambangan tanpa izin.

“Pagi kami menerima informasi tentang adanya kecelakaan di areal tambang ilegal mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Azhar.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Azhar bersama tim gabungan dari kepolisian, TNI dan unsur terkait lainnya langsung melakukan oengecekan kelokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad korban yang tertimbun tersebut.

“Tentunya kami tim gabungan dibantu tim medis dari puskesmas setempat,” jelasnya.

Dijelasjakan Azhar, dari hasil pengecekan korban meninggal didalam lobang dengan kedalaman sekitar 4 meter, setelah materialnya berupa tanah dan bebatuan tiba-tiba ambruk dan menimbunnya.

“Korban diperkirakan masuk areal pertambangan malam hari, hal itu dilakukan guna menghindari pengawasan petugas,” terangnya.

Pos terkait