“Sedikitnya, 18 lubang tambang ilegal yang berada di kawasan blok Acing dan blok Cihaur yang masuk dalam kawasan HGU Perkebunan Bojong Asih, Kecamatan Simpenan, telah ditutup petugas gabungan.
Kami terpaksa menutup galian tambang liar itu. Lantaran, sudah berulang kali diingatkan agar tidak melakukan tambang liar, tetapi mereka tetap saja membandel. Iya, makanya kami tutup aktivitas tambangnya,” tandasnya.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan dilengkapi dengan berbagai alat perlengkapan seperti cangkul, golok, linggis, garpu dan police line.
Perlengkapan ini untuk meruntuhkan tenda biru yang dibangun para gurandil juga menutup lupang penambangan emas.
“Lubang yang merupakan lokasi tambang liar yang ditutup petugas gabungan langsung ditanami pohon jenis kayu keras oleh tim dari Polres Sukabumi,” pungkasnya. (den/t)