Kuliah D-2 di Politeknik Hanya 1,5 Tahun

ILUSTRASI. Pixabay.

JAKARTA – Rencana pemerintah mencetak tenaga kerja kompeten direalisasikan salah satunya melalui program studi diploma dua (D-2) jalur cepat atau fast track. Rabu (25/5) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) Kemendikbudristek menerbitkan 27 surat keputusan (SK) izin pembukaan program studi (prodi) D-2 fast track. Prodi-prodi tersebut tersedia di 16 politeknik negeri maupun swasta di Indonesia.

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan, program D-2 jalur cepat itu merupakan salah satu terobosan untuk menjawab tantangan mismatch supply lulusan yang dihasilkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Ketidaksesuaian tersebut tidak semata menyangkut kuantitas lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian.

Bacaan Lainnya

Karena itu, lanjut dia, dalam pengembangan program D-2 jalur cepat, perguruan tinggi berkolaborasi dengan kalangan SMK dan industri. Dengan begitu, dapat dipastikan lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

”Ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia, D-2 fast track di-combine dengan SMK,” ujarnya setelah menyerahkan SK prodi D-2 jalur cepat tahun 2022 di Jakarta.

Dia menjelaskan, program itu memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan politeknik yang membuka program D-2 jalur cepat untuk langsung melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi.

Istimewanya lagi, kuliah dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat. Sebab, diterapkan sistem rekognisi pembelajaran lampau (RPL) seperti yang ada dalam program Merdeka Belajar. Artinya, masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan, yakni 18 SKS.

Penerapan RPL itu dilakukan dengan penuh persiapan. Sejak kelas satu, siswa-siswa SMK yang bermitra dengan prodi D-2 diajar tiga jenis guru. Yakni, guru SMK, dosen politeknik, serta praktisi atau expert dari dunia usaha dan industri. Karena itu, nanti mata pelajaran yang sudah diberikan saat SMK tidak diajarkan kembali di perguruan tinggi.

”Secara total, masa perkuliahan pada program D-2 jalur cepat ditempuh selama tiga semester. Dua semester full magang di industri,” ungkapnya.

Dengan konsep itu, dia meyakini lulusan D-2 jalur cepat lebih kompeten dan berfokus pada keterampilan tertentu.

”Karena satu tahun full itu kerja magang. Biasanya kan kalau magang dapat uang saku,” kata Wikan. (mia/c19/oni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *