Kota Sukabumi Naik jadi Zona Merah Corona? Fahmi: Ya Demikian

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi menyatakan satu orang warga nya dikonfirmasi positif corona berdasarkan hasil tes swab. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Lantas apakah dengan demikian status kegawat daruratan Kota Sukabumi naik pasca hal ini? Fahmi pun memberi isyarat ya atas pertanyaan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kota Sukabumi jadi zona merah ya pak?” tanya seorang wartawan saat konferensi persi di Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2020).

“Ya demikian,” jawab Fahmi singkat.

Fahmi menjelaskan, suatu daerah akan menjadi zona merah covid-19 jika terkonfirmasi satu kasus positif berdasarkan tes swab. Dengan serta merta pula status kegawat daruratan akan meningkat.

Kendati dalam hal ini, pasien yang terkonfirmasi sudah tiga tahun tidak berada di Kota Sukabumi namun berdasarkan domisi di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat.

“Tentunya ketika sudah ada ada 1 pasien yang positif beradasarkan hasil swab maka ini juga akan meningkat status kegawat daruratan. Meskipun kami sampaikan bahwa pasien tersebut sudah tiga tahun tidak tinggal di Kota Sukabumi, melainkan di wilayah lainnya. Hanya karena memang belum dirubah KTP nya, dengan sangat terpaksa dicatatkan sebagai warga Kota Sukabumi,” terang Fahmi.

Di lain hal, adanya kabar yang kurang baik ini menjadi kado atas Hari Jadi Kota Sukabumi ke-106 tahun yang jatuh pada hari ini, tanggal 1 April 2020. “Ada kesedihan yang cukup dalam bagi kita semua. Di saat tahun-tahun sebelumnya kita bersuka cita dengan adanya pertambahan usia untuk kota kita tercinta ini, tetapi di tahun ini kita merayakan dengan penuh keprihatinan, penuh kedukaan. Tapi kami tetap memberikan pelayanan terbaik khususnya di hari ulang tahun Kota Sukabumi,” tukasnya. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *