DP3A berkomitmen melakukan pemantauan jangka panjang terhadap kondisi psikologis dan tumbuh kembang korban. Pemantauan dilakukan melalui komunikasi rutin dengan keluarga serta koordinasi bersama Opsiga Kecamatan Kadudampit.
Eki berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum. “Kami ingin ada keadilan bagi korban dan keluarganya. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tegasnya.(den/d)






