BERITA UTAMA

Komplotan Curanmor di Sukabumi Digulung Polisi, Cara Beroperasi Terbilang Cantik

×

Komplotan Curanmor di Sukabumi Digulung Polisi, Cara Beroperasi Terbilang Cantik

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan, Selasa (21/5).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)
BARANG BUKTI: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan, Selasa (21/5).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)

“Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dan menggunakan kunci palsu atau letter T. Setelah kunci kontak rusak kendaraan langsung dibawa kabur. Waktu yang dibutuhkan pelaku dalam melakukan aksinya sekitar tiga menit,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Dati tangan para pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua kunci letter T dan 20 unit sepeda motor berbagai merk. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan pidana penjara 7 tahun, pasal 481 KUHPidana tentang menjadikan sebagai kebiasaan untuk sengaja membeli barang yang diperoleh dari kejahatan pidana penjara 7 tahun.

“Hingga saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” cetusnya.

Di tempat sama, salah seorang korban Curanmor sekaligus warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Lisna Rahmawati (23) mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota yang sudah berhasil mengamankan para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Jujur aja ya, selama ini saya kadang berpikir negatif kepada polisi. Soalnya dengar dari orang katanya kalau polisi itu apa-apa harus pakai uang. Tapi saya nekat ke sini, Alhamdulillah bapak Kapolres sudah ngomong, pengambilan motor ini gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,” pungkasnya. (bam/d)