Kolaborasi PLN dan BPN Kabupaten Sukabumi, Terbitkan Sertipikat Aset

Kolaborasi PLN dan BPN
Kolaborasi PLN dan BPN

SUKABUMI – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional dalam mengamankan aset negara berupa tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan. Kali ini BPN Kabupaten Sukabumi menerbitkan 2 sertipikat aset PLN seluas 66,31 Ha yang berlokasi di Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Tanah ini berlokasi di PLTU Pelabuhan Ratu yang saat ini telah memperkuat keandalan sistem kelistrikan di Pulau Jawa.

Bacaan Lainnya

Ditemui dalam acara penyerahan sertipikat, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN (Persero) UIP JBTB, Ratih Kusuma Dewi menjelaskan, sejak kolaborasi antara PLN dan BPN dalam mengamankan aset tanah negara sudah berhasil membuahkan hasil yang baik, dimana pengamanan aset negara semakin cepat prosesnya, sehingga kami harapkan dalam waktu dekat dapat mencapai target 100 persen sertipikasi.

“Ini bukti nyata sinergi PLN dengan BPN, masih ada 1 sertipikat lagi dari aset PLTU Pelabuhan Ratu yang harus PLN kejar, namun kami berharap dan yakin dengan kolaborasi yang baik ini, kami optimis bahwa dengan dukungan dari BPN, kami yakin bahwa sertipikat PLN akan terbit sesuai target yang ditetapkan yaitu 100 persen tersertipikasi”, tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Bernardus Wijanarko, menyatakan komitmen dari Pihaknya dalam mendukung PLN untuk mengamankan aset negara.

“Aset negara adalah aset yang harus kita dukung bersama dari sisi pengamanannya, Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh pengamanan aset negara, termasuk aset PLN di dalamnya”, pungkasnya.

Bernadus juga menjelaskan bahwa pihaknya siap sedia membantu pengamanan aset negara sampai tuntas, dari total aset yang sudah bersertifikat tersebut seluas 66,31 Ha masih awal dari perjalanan sertipikasi, sehingga sinergi yang ada perlu diperkuat sehingga dapat mempercepat penerbitan sertipikat tanah sampai 100 persen.

“Melalui sinergi ini akan memudahkan dan mempercepat sertipikasi aset, sehingga jika ada data yang kurang dapat langsung dilengkapi”, tambahnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *