BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Keuangan Desa Padabeunghar Disoal

×

Keuangan Desa Padabeunghar Disoal

Sebarkan artikel ini

mengatakan, dalam menyikapi persoalan tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

Seperti melakukan koordinasi dengan Itwil, DPPKAD dan DPMPD Kabupaten Sukabumi. “Selain itu, saya juga sudah melakukan musyawarah bersama warga dan pemerintah Desa Padabeunghar untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sementara berkaitan dengan tanggungjawab PJS Desa Padabeunghar yang merupakan pekerja dari Kecamatan Jampangtengah, pihaknya akan menempuh sesuai dengan regulasi yang ada.

“Sekarang orangnya sudah membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas kinerjanya. Setelah itu, akan kami dorong persoalannya agar diajukan ke DPMPD untuk dilakukan pemeriksaan khusus ke Itwil,” pungkasnya.

 

(cr13/t)

 

GRAFIS :
ANGGARAN YANG DIDUGA DISELEWENGKAN
1. DD 2017 tahap I.
2. Biaya BPJS Ketenagakerjaan, Rp21 juta.
3. Bangub 2017, Rp150 juta.
4. Teguran Ganti Rugi (TGR) pajak 2016, Rp41 juta.
5. Pajak 2017 tahap I, Rp31 juta.
6. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 2016 sebesar Rp160 juta