Ketua RT Cikakak Sukabumi Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pos Ronda

Salah seorang Warga saat menunjukkan pos ronda lokasi kejadian ketua RT Cikakak Kabupaten Sukabumi
Salah seorang Warga saat menunjukkan pos ronda lokasi kejadian ketua RT Cikakak Kabupaten Sukabumi tewas tersengat aliran listrik. (foto : Humas Polres Sukabumi)

SUKABUMI — Seorang rukun tetangga (RT) tewas tersengat aliran listrik saat memperbaiki pos ronda di depan rumahnya, Kampung Gandasoli RT (001/002), Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Ketua RT yang diketahui bernama Uwes (74), mengalami luka bakar dan tergeletak di atap pos ronda.

berdasarkan Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Bri Catur Budiono dalam rilis yang diterima Radarsukabumi.com mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban terpental saat tersengat listrik dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

“Korban saat itu sedang memperbaiki pos ronda di bawah bentangan kabel jaringan listrik dengan jarak antara bentangan kabel dengan atap pos ronda sekitar kurang lebih satu meter,” kata AKP Bri Catur Budiono dalam laporannya, Sabtu (15/10/2022).

Saat itu, korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu, korban terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel jaringan listrik sehingga mengakibatkan korban tersengat listrik dan meninggal dunia.

“Akibat sengatan arus listrik tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan, serta antara jari kelingking dan mata kaki. Kulitnya terkelupas. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Bri Catur Budiono.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, korban sudah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Kampung Gandasoli. Keluarga menolak jasad korban diautopsi. Mereka menerima kematian korban sebagai musibah. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *