Kemenag Kota Sukabumi Bolehkan Salat Idul Adha Berjamaah

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Kantor Kementrian Agama atau Kemenag Kota Sukabumi mempersilahkan warga masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjamaah. Namun demikian, pelaksanaan salat Ied wajib menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Sukabumi Asep Hidayat mengatakan, sesuai dengan Surat edaran NO. 18 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, boleh dilaksanakan di semua masjid dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kota Suakbumi zona hijau, jadi salat idul adha diperbolehkan dilaksanakan secara berjamaah di masjid, tapi tetap protokol kesehatan maksimal harus menjadi prioritas,” jelasnya saat dihubungi Radar Sukabumi, Senin (13/7).

Penyelenggaraan salat Idul Adha nantinya dibolehkan untuk dilakukan di lapangan, masjid atau ruangan dengan persyaratan, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

“Termasuk, harus menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu atau jalur masuk dan keluar, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk,” terangnya.

Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan. Selain itu, harus menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter dan mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

“Tidak mewadahi sumbangan sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakitn penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentangprotokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha,” bebernya.

Sedangkan bagi para jemaah, lanjut Asep, harus dalam kondisi sehat, membawa sajadah shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan serta menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.

“Hindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, jaga jarak antar jemaah minimal 1 meter serta kami menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi
anak-anak dan warga tanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *