RADARSUKABUMI.com – Tiga posisi Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mulai kembali digelar. Seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Sukabumi itu tertulis dalam surat pengumuman nomor. Um-01/JPT-II/SMI/2020.
“Iya, ada tiga jabatan yang akan dilelangkan yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sukabumi, “ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat ditemui di Halaman Balai Kota Sukabumi, Rabu (30/9).
Sementara itu, untuk posisi JPT Pratama di Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kata Fahmi tidak dilakukan lelang jabatan. Nanti pihaknya akan melakukan rotasi di internal pemerintah Kota Sukabumi. “Kita kejar tayang, Desember agar seluruh formasi esslon II bisa terisi seluruhnya,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Kepegawaian pada BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah menambahkan, pendaftaran dan penerimaan berkas untuk ssleksi kali ini dimulai sejak tangga 29 September hingga 9 Oktober mendatang.
“Pengumuman dan informasi seleksi terbuka dapat diakses di www.sikabumikota.go.id. Sampai saat ini belum ada pendaftar,” terangnya.
Taufik menjelaskan, siapapun dapat mengikuti lelang jabatan ini asalkan memenuhi beerbagai persyaratan. Diantaranya, berstatus sebagai PNS, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau Diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dan bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki minimal lima tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan Administator atau Fungsional Ahli Madya minimal dua tahun, dan berbagai persyatan lainnya.
“Setelah berbagai tahapannya pengumuman hasil seleksi terbuka ini akan dilakukan padapada 13 November 2020,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pengisian JPT itu kata Taupik tidak selalu melalui seleksi terbuka. Bisa dilakukan mutasi dan rotasi di antata JPT, seperti halnya Dr Rita Fitrianingsih yang dilantik menjadi Kadis Kesehatan.
“Itu kan tidak melakukan seleksi lagi, Jadi ada dua cara, bisa seleksi dan juga rotasi dan mutasi untuk mengisi JPT,” pungkasnya. (bal)






