CICURUG – Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam di Polsek Cicurug, istri dan anak terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Jalan Raya Cimalati, Kampung Nangklak, Desa Tenjoayu, Kelurahan/Kecamatan Cicurug akhirnya dipulangkan. Keluarga terduga teroris yang terdiri dari dua wanita dan dua balita ini, pulang menggunakan angkutan umum yang sengaja disediakan anggota keluarganya.
Dari pengakuan wanita yang menjemputnya, keempat keluarga terduga teroris ini bakal bertolak ke daerah Tambun, Bekasi. Selanjutnya, sepulang dari Polsek Cicurug, mereka akan menuju kontrakannya di Kampung Cibuntu, RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug untuk membawa barang-barangnya. “Mau ke Tambun, Bekasi pulang,” singkat wanita yang irit bicara ini.
Sementara itu, pemilik kontrakan, Mumuh (74) menegaskan, selama kedua keluarga itu menyewa rumah kontrakannya, mereka tidak pernah menyerahkan data diri kepadanya. Hanya saja, saat pencatatan awal satu keluarga mengaku Sabrina dan Samsul yang bekerja pada bidang kontruksi.
“Dari awal ngontrak sampai sekarang mereka belum ngasih KTP ataupun KK, pengakuannya sih kecopetan makanya saya sedikit memaklumi. Katanya, si pria berambut panjang yang diwarnai ini kerja di bangunan, tapi bagian apa saya tidak tahu persis,” aku Mumuh.
Selama mengontrak rumah petak yang dibayar Rp 400 ribu dalam satu bulan ini, Mumuh tidak melihat gelagat yang mencurigakan dari keluarga ini. Bahkan, rutinitas mengaji acap kali terdengar dari luar ruangan keluarga terduga teroris ini. Dengan begitu, dirinya amat syok saat aparat kepolisian menggeledah kontrakannya ini.
“Jujur saya merasa kaget saat polisi menggeledah kontrakan. Soalnya kedua keluarga ini terlihat biasa saja, tapi memang yang pria selalu berangkat pagi dan pulang malam hari. Atas kejadian ini, menjadi pelajaran penting bagi saya agar lebih hati-hati dan teliti saat menerima tamu atau pengontrak,” ujar pria paruh baya ini.