SUKABUMI — Keluarga Anak Anggota DPR RI yang merupakan Pelaku Penganiayaan dikabarkan Ingin Bersilaturahmi ke Sukabumi. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu keluarga korban Dini Sera Afrianti alias Andini (29).
Menurutnya, memang ada rencana keluarga anak anggota DPR RI yang jadi penyebab tewasnya Dini datang ke Sukabumi. “Bukan keluarga tapi pengacara pelaku yang mau kesini (Sukabumi red),” ujar kerabat korban dalam pesan singkatnya pada Senin (09/10/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa hukum korban Dimas Yemahura Al Farauq yang mengatakan keluarga pelaku penganiayaan pacar di Surabaya hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur ingin menemui keluarga korban di Sukabumi.
“Intinya Keluarga korban terbuka dan menerima keinginan pihak tersangka yang ingin bertemu, apabila bertujuan sebagai bentuk tanggungjawab atas perbuatan tersangka GTR,” katanya.
Sebaliknya, jika pertemuan itu sebagai bagian dari upaya mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, maka pihak keluarga korban pasti menolak.
Sebab menurutnya pertanggungjawaban hukum berbeda dengan pertanggungjawaban secara moral dan sosial. “Keduanya tidak bisa dikaitkan,” ujar Dimas.
Sebelumnya, Korban Penganiayaan oleh Anak DPR RI di Surabaya Dini Sera Afrianti alias Andini (29) diketahui telah meninggalkan rumahnya di wilayah kampung tersebut sekitar 12 tahun silam, tanpa sepengetahuan orangtua atau keluarganya.
Dini yang merupakan warga Kampung Gunungguruh Girang, RT (14/04), Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi diduga dianiaya oleh kekasihnya di Blackhole KTV Surabaya pada Rabu (04/10) dini hari.