Menyikapi hal itu, pihaknya tidak akan hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta melibatkan Ketua Satgas P2TP2A disetiap kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Tentunya upaya ini juga perlu didorong oleh semua lapisan masyarakat agar bisa lebih memperhatikan anaknya sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekertaris Wilayah (Sekwil) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Barat, Darwini menilai, saat ini Indonesia sudah darurat kekerasan seksual. Sebab itu, KPI mendorong pemerintah terkait khususnya DPR RI supaya segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar dapat melindungi korban dan membuat efek jera para pelaku.
“Data Komnas perempuan pada 2017 lalu mengalami peningkatan mencapai 74 persen yang tadinya 254 kasus, saat ini naik sekitar 340 kasus. Maka dari itu, kami terus mendeklarasikan pengesahan RUU PKS agar segera dijadikan UU,” sahutnya.
Ia menambahkan, KPI Jabar terus melakukan beberapa upaya untuk menekan terjadinya kasus kekerasan sesksual ini, seperti diantaranya dengan memebentuk dan mengajak seluruh jaringan supaya terus mengkampanyekan bahwa Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.
“Ya salah satunya mengajak santri, tokoh agama dan lainnya agar ikut menyuarakan pengesahan RUU PKS ini. Tujuannya supaya pemerintah dan juga DPR RI bisa mendengar suara kita ini,” pungkasnya. (Bam/d)






