Keji, Seorang Ayah di Surade Sukabumi Siksa Anak Kandungnya Viral di Media Sosial

PENDAMPINGAN : Kondisi anak saat mendapat perawatan didampingi personel kepolisian. (FOTO : ISTIMEWA)
PENDAMPINGAN : Kondisi anak saat mendapat perawatan didampingi personel kepolisian. (FOTO : ISTIMEWA)

SUKABUMI — WN (32) Seorang Ayah di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Kejadian tersebut viral di Media Sosial (Medsos) Facebook di akun milik istrinya atas nama Anitta Nitta (Desi Yulianti).

Akibat kejadian tersebut, WN diamankan Polres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkannya perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Dalam video berdurasi 7 detik itu sang ayah tega menginjak leher anaknya yang merupakan darah dagingnya sendiri dari pernikahannya dengan Anitta Nitta

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, sebelum diamankan terduga pelaku WN setelah viral dimedia sosial melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya, sendiri berinisial AR (6).

Berbekal dari hal itu, kata Maruly jajaran kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan WN Selasa, 14 November 2023 lalu sekitar pukul 23.15 WIB.

“Pelaku, merupakan seorang wiraswasta, terungkap setelah video berdurasi 7 detik tentang kekerasan terhadap anak diunggah oleh akun Facebook Anitta Nitta (Desi Yulianti), istri pelaku yang saat ini bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi,” ujar Maruly.

Hasil penyidikan yang dilakukan jajaran kepolisian, Maruly menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku didapat fakta bahwa video tersebut dibuat pada Senin, 13 November 2023, sore hari, dan kemudian diunggah melalui akun Facebook istrinya, Anitta Nitta.

“Nah kemudian menjadi viral. Pelaku mengaku membuat video tersebut sebagai ekspresi kekesalannya terhadap kondisi rumah tangganya,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Maruly mengaku sungguh sangat membuat prihatin semua pihak, bagaimana seorang ayah yang seharusnya menjaga dan melindungi anaknya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri.

“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di rutan polres sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (ndi/d).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *