“Kalau untuk tersangka belum ada penetapan, karena statusnya sekarang masih dalam tahap penyidikan,” timpalnya.
Untuk mengantispasi agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihaknya menghimbau kepada seluruh pemerintah desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, agar tetap melaksanakan tugas sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku dan mempedomani petunjuk teknis dan pelaksanaanya.
“Iya, tidak boleh over kekuasaan dalam menjalankan fungsi di pemerintahan desa dengan tetap memberdayakan perangkat desa dan BPD dalam fungsi controling check balance dalam setiap kewenangannya,” pungkasnya. (den/d)






