SUKABUMI — Alasan Pemindahan atau relokasi Pedagang Kali Lima (PKL) di Jalan IR H Juanda atau yang dikenal Jalan Dago akhirnya terkuak. Menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi PKL di jalan Dago dianggap tidak mampu menjaga kawasan yang baru dibangun pemerintah, sehingga dirinya terpaksa memindahkannya ke Jalan Dewi Sartika Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole.
“Pemerintah sudah memberikan kesempatan satu tahun terakhir, kepada para PKL yang ada di Jalan Ir H Juanda (Dago), tapi para PKL sepertinya tidak bisa menjaganya dengan baik. Dalam perkembangannya pemerintah melihat yang secara khusus nampaknya para PKL tidak bisa ditempatkan disini, ” ucap Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Kepada awak media, Senin (16/5).
Lanjut Fahmi Pemda akan melakukan kembali perbaikan dan pembenahan di kawasan Dago ini sehingga memang perlu sekali untuk disterilisasi kawasan Dago ini. “Untuk sementara waktu para PKL kami tempatkan di kawasan ruas jalan Dewi Sartika,” ucapnya
Lanjut Fahmi minta untuk kawasan Dago ini sterilisasi dari para PKL tanpa terkecuali. Karna pemerintah telah menyiapkan tempat untuk berjualan. “Pemerintah minta para PKL untuk tidak lagi berjualan di kawasan Dago,” tegasnya.
Ditempat terpisah Salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) Ajat, mengatakan dirinya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah tersebut.
1 Komentar