BERITA UTAMA

Kasus Pertalite Ilegal di Tegalbuleud Terkuak, Pelaku Ditahan

×

Kasus Pertalite Ilegal di Tegalbuleud Terkuak, Pelaku Ditahan

Sebarkan artikel ini
Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui Unit Tipidter mengungkap kasus penyelewengan BBM jenis pertalite di Kecamatan Tegalbuleud

Barang bukti yang disita berupa satu unit kendaraan, STNK, serta puluhan galon dan jerigen berisi total sekitar 272 liter pertalite. AKP Hartono menegaskan tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Bank bjb Tandamata

“Pak Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat luas dan keuangan negara,” terangnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus dengan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum. (ndi/d)