Pangan yang menjadi pengawasan khusus itu yakni semua jenis sembako. Termasuk LPG 3 Kg. Bahkan, Nasriadi menyebutkan, kejahatan mafia LPG 3 Kg ini biasanya melakukan penyuntikan dari LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg. Penindakan bagi pelaku yakni menggunakan Undang-undang Migas.
Langkah selanjutnya, masih kata Nasriadi, dalam pembahasan vikon itu dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan operasi pasar. Untuk di wilayah Kota Sukabumi akan dilakukan di wilayah Pasar Pelita, sedangkan untuk di wilayah hukumnya masih tentatif disesuaikan dengan kebutuhan.
“Saya berharap, jelang hari natal dan tahun baru ini tidak teejadi kenaikan harga pangan. Selain itu, saya juga berharap tidak adanya mafia yang melakukan penimbunan, karena sangat merugikan masyarakat banyak,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskopdag dan UKM) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar menambahkan, hingga saat ini, kebutuhan pangan masih terbilang aman.
Namun, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan hingga kebaikan pangan, makanya dilakukan vicon.
“Kita membahas soal industri, distribusi hingga harga di pasar. Mudah-mudahan tidak terjadi kenaikan harga yang di luar batas,” ucapnya.(ryl)





