BERITA UTAMA

Kantah Sukabumi Serahkan 167 Sertipikat PTSL di Pabuaran

×

Kantah Sukabumi Serahkan 167 Sertipikat PTSL di Pabuaran

Sebarkan artikel ini
Kantah Kabupaten Sukabumi menyerahkan 167 sertipikat PTSL kepada warga Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran. Program ini menjadi langkah nyata negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan

Wendi berharap sertipikat yang diterima warga tidak hanya berfungsi sebagai jaminan legalitas, tetapi juga memberikan dampak positif secara ekonomi. “Semoga sertipikat ini memberikan manfaat, rasa aman, dan nilai tambah bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanahnya secara optimal,” pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

Acara penyerahan berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga setempat. Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum.(den/d)