Wendi berharap sertipikat yang diterima warga tidak hanya berfungsi sebagai jaminan legalitas, tetapi juga memberikan dampak positif secara ekonomi. “Semoga sertipikat ini memberikan manfaat, rasa aman, dan nilai tambah bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanahnya secara optimal,” pungkasnya.
Acara penyerahan berlangsung tertib dan disambut antusias oleh warga setempat. Dengan adanya sertipikat resmi, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum.(den/d)



