Kadis DLH Sukabumi Dituntut Mundur

ORASI: PB Himasi saat unjuk rasa ke kantor DLH Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/9).

PALABUHANRATU — Dinilai tidak peka dan faham pada persoalan lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina didesak mundur dari jabatannya. Desakan ini disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DLH, Jalan Jajaway, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, selain didesak mundur, Dedah juga dituntut supaya melakukan pengawasan yang lebih teliti terhadap pengelolaan limbah perusahaan dan memperjelas status Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Bacaan Lainnya

“Kadis DLH ini kami nilai kurang faham dengan permasalahan yang ada di Kabupaten Sukabumi dan tindak tegas perusahaan Damai Alam Sejahtera yang tidak menghiraukan DLH menghentikan kegiatan usahanya,” ungkap Ketua Umum PB Himasi, Eki Rukmansyah kepada Radar Sukabumi, Rabu (4/9).

Menurut Eki, dalam aksi yang kedua ini PB Himasi meminta kejelasan dan ketegasan dari DLH menyikapi persoalan-persoalan yang sudah disampaikan sebelumnya. “Tanggapan dari Ibu Kadis DLH tadi seperti tidak faham dengan permasalahan yang kami bawa hari ini, jelas kami sangat kecewa. Bu Kadis terkesan sangat tidak mengerti permasalahan di DLH sendiri,” imbuhnya.

Eki menegaskan, jika dalam waktu dua minggu masih tidak ada perbaikan, maka ia tidak akan segan untuk melaporkan DLH kepada instansi yang berwenang.

“Langkah pertama yang akan dilakukan yaitu melaporkannya kepada Bapak Bupati Sukabumi untuk mengganti seluruh jajaran yang berkerja di DLH.

Karena menurut kami, mereka tidak faham dengan permasalahn lingkungan hidup yang sedang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *