Sebelumnya, puluhan petani eks HGU PT Tybar warga Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, nekad melakukan aksi long marc atau jalan kaki dari Cisolok menuju Istana Presiden untuk bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kami mewakili petani Desa Gunung Kramat akan menyampaikan aspirasi kami kepada pak Presiden langsung dengan berjalan kaki ke Istana Presiden,” ujar Korlap sekaligus Petani Penggarap Agus Sugeng (60) kepada media, Rabu (26/01).
Ia menjelaskan, petani Desa Gunung Kramat ini telah mendapatkan surat pelepasan hak dari eks HGU PT Tybar pada tahun 2012 seluas 292 hektare, sebagian seluas 61 hektare sudah mendapatkan legalitas sertifikat Prona.
“Yang lainnya kini malah dirampas haknya oleh orang lain, termasuk tanah yang sudah sertifikat ditanami vinus oleh PT Bumi Sukses Indo yang telah melakukan kegiatan penanaman,” tegas Agus. (ris/d)






