BERITA UTAMAPemda Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Parsial, Mulai 6 Mei 2020

×

Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Parsial, Mulai 6 Mei 2020

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengikuti rapat daring bersama Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Ridwan Kamil, Rabu (29/4/2020).

Selain itu, Pemkab Sukabumi pun sedang mencermati Kecamatan yang tinggi jumlah penduduknya. Termasuk mencermati setiap orang yang mudik.

“Kita hari ini mencermati Kecamatan tinggi penduduknya dan yang berbatasan dengan zona merah,” terangnya

Bank bjb Tandamata

Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi, serta Bandung Raya dianggap efektif. Terutama dalam meminimalkan penyebaran covid 19.

“Sejak PSBB diberlakukan, rasio Penambahan kasus stabil. Bahkan persentase kecepatan yang sembuh lebih tinggi daripada orang meninggal,” terangnya.

Maka dari itu, 17 daerah di Jabar akan dilakukan PSBB. Apalagi penyebaran covid 19 di daerah yang belum PSBB cukup mengkhawatirkan.

“Makanya akan diusulkan PSBB. Namun penerapan di daerah sesuai skala masing. Bisa maksimal ataupun parsial” paparnya.

Dirinya meyakini covid 19 akan menurun jika semua daerah di Jabar melakukan PSBB. Bahkan di Jabar bisa lebih cepat selesai jika PSBB tersebut lancar.

“Juni ini trennya diprediksi turun kalau semua disiplin. Namun bisa panjang, bahkan sampai akhir tahun kalau tidak disiplin,” jelasnya.

PSBB sendiri akan dilaksanakan Rabu. Sebab, persetujuan dari Kementerian Kesehatan diprediksi turun pada Sabtu mendatang.

“Biasamya Sabtu datang persetujuan dari Kemenkes, makanya Rabu mulai PSBB. Setiap daerah harus mulai menyosialisasikan PSBB,” pungkasnya. (*)