Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Nico Afinta menyebutkan, pihaknya mendalami adanya potensi tersangka lain. Dia mengungkapkan, hingga kini beberapa anggota dari Resmob masih disebar di beberapa tempat. “Saya mengira ada (tersangka lain, Red),” ujarnya.
Secara terpisah, Deputi Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Aderia menuturkan, para korban yang saldonya tiba-tiba hilang tidak perlu khawatir. Sebab, pihak bank pasti akan mengganti. “Kami sudah berkoordinasi, pasti akan diganti,” terangnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal meyakini, tertangkapnya jaringan skimming internasional oleh Polda Metro Jaya bukan yang terakhir. Karena itu, Polri akan terus mengembangkan pengusutan kasus tersebut. “Kita akan terus melakukan patroli cyber,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, pakar teknologi informasi Abimanyu Wahdjoehidajat mengatakan, masih banyaknya kasus kejahatan perbankan disebabkan banyak faktor. Mulai sistem pengamanan yang lemah, metode penanganan yang lambat, hingga integritas di internal yang belum sepenuhnya baik.
Dari segi pengamanan administrasi, misalnya, standar yang digunakan masih lemah. Contohnya, untuk validasi data, bank masih menggunakan tanggal lahir dan nama ibu. Padahal, dua data itu merupakan sesuatu yang sifatnya seumur hidup dan mudah diketahui banyak orang.
(ken/rin/far/sam/c10/kim)





