Januari-Oktober,  564 Istri di Kota Sukabumi Ingin Jadi Janda, 146 Cerai Talak

Perceraian-Kota-Sukabumi

SUKABUMI — Angka cerai talak di Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, masih mendominasi jumlah pengaduan. Terbukti dari data yang tercatat, terhitung Januari hingga Oktober 2021 terdapat 710 pengaduan dan 590 diantaranya sudah diputus.

Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya 146 cerai talak dan 564 cerai gugat.

Bacaan Lainnya

“Jika melihat dari data yang ada saat ini, cerai gugat masih mendominasi kasus penceraian di Kota Sukabumi,” jelas Tuti kepada Radar Sukabumi, Kamis (28/10).

Pada umumnya, perceraian terjadi akibat masalah perselisihan atau pertengkaran yang tidak henti dan faktor ekonomi.

Sebelum PA Kota Sukabumi mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan, terlebih dahulu dilakukan proses mediasi antara penggugat dan tergugat.

Hal ini, selain untuk menyatukan kembali, juga mengkonfirmasi alasan yang menjadi penyebab masuknya gugatan.

“Kami sudah mengupayakan semua kasus agar bisa diselesaikan dengan damai, tetapi ada beberapa kasus yang tetap bersikeras untuk pisah,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *