Menurut Agus, selama ini lebih dari 100 orang pendaki telah diberikan sanksi tegas, mulai dari administrasi hingga masuk daftar hitam yang melarang mereka mendaki gunung di seluruh taman nasional Indonesia selama 2 hingga 5 tahun.
Selain menyiagakan petugas, pihak TNGGP juga melibatkan masyarakat sekitar untuk melakukan pengawasan dan pelaporan jika mendapati pendaki ilegal yang mencoba masuk selama penutupan berlangsung.(*)






