Hal serupa, dikatakan Barnas Sunarya (34) asal Kampung Selajambe Girang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat. Menurutnya, bila pemerintah Desa Sukaresmi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tidak segera memperbaiki jalan tersebut maka bersama ribuan warga Desa Sukaresmi mengancam melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kecamatan Cisaat dan Gedung Negara Pendopo Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi.
“Jika selama satu minggu, kami belum mendapatkan jawaban dari pemerintah mengenai perbaikan jalan ini. Kami akan melakukan aksi besar-besaran ke kantor kantor Kecamatan Cisaat dan Gedung Pendopo Sukabumi,” katanya.
Kepala Desa Sukaresmi, Jalaludin mengatakan, penanaman pohon pisang di tengah jalan tersebut sebagai salah satu bentuk protes warga kepada pemerintah daerah karena tidak pernah melakukan perbaikan. Selain menanam pisang, warga juga menyimpan tanda peringatan agar pengendara menghindari jalan berlubang.
“Iya, wajar saja warga protes seperti ini, karena jalan sepanjang 1 kilometer ini sudah bertahun-tahun belum tersentuh bantuan dari pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah desa bukan tidak peduli terhadap warganya mengenai kondisi jalan tersebut. Namun, pihaknya mengaku pemerintah desa tidak bisa membangun jalan tersebut, karena status jalan yang kondisinya rusak itu berada di bawah pengawasan Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
“Lembaga desa tidak bisa membangun jalan ini dengan menggunakan anggaran DD maupun ADD. Karena SK-nya jalan ini miliki pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Meski demikian, pemerintah Desa Sukaresmi akan berupaya maksimal agar kondisi jalan tersebut segera diperbaiki sesuai aspirasi warganya. Seperti melakukan koordinasi dengan pemeritah Kecamatan Cisaat dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan musyawarah, akhirnya warga memahami dan langung membersihkan pohon pisang dan kayu yang memblokade jalan itu,” pungkasnya. (den/t)






