SUKABUMI – Kabar penculikan anak yang meresahkan masyarakat beberapa hari ini ternyata tidak benar. Termasuk, peristiwa penangkapan wanita paruh baya yang terjadi di Kampung Koleberes, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong pada (3/10).
Faktanya, setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian, wanita yang tercatat sebagai warga Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak itu merupakan pengidap ODGJ. Bahkan, wanita berbaju merah yang ditangkap warga itu sudah hampir lima kali mendapat penanganan medis RSUD Syamsudin SH.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, hingga kini di wilayah hukumnya tidak ada satupun pelaporan anak hilang ataupun penculikan. Jadi, dirinya meminta kepada masyarakat harus tetap tenang.
Berita Terkait : Wanita Paruh Baya Diamankan, Diduga Penculik
“Wanita yang ditangkap warga setelah dicurigai hendak melakukan penculikan itu adalah pengidap gangguan jiwa. Jadi, tidak benar itu penculikan,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (4/10).
Terkait informasi yang beredar di media sosial, lanjut Susatyo, dirinya meminta agar masyarakat tidak sembarangan mengunduh informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Karena, perbuatan tersebut bisa meresahkan masyarakat. “Walaupun tujuannya baik, tapi harus dipastikan dulu benar atau tidaknya. Jangan sampai menimbulkan masalah lain. Tapi, masyarakat tetap harus berhati-hati dan menjaga anaknya dengan baik,” pintanya.





