Inspektorat ‘Bongkar’ Kasus EEM, Kerugian Negara Rp275 juta

FAKTA-FAKTA TERKAIT KASUS EEM :

Bacaan Lainnya
  • 2017 EEM dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota
  • EEM diduga telah menyelewengkan anggaran desa tahun 2016
  • Pertengahan tahun 2017, Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan
  • Hasil pemeriksaan, dugaan kerugian negara Rp275 juta
  • Setiap kali dipanggil penyidik, EEM tidak pernah datang
  • Tahun 2018, EEM melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka
  • Bulan ketiga tahun 2019, EEM ditetapkan masuk pada DPO
  • Minggu (18/8) kemarin, akhirnya EEM ditangkap di Kota Bontang, Kalimantan Timur

SUMBER: Diolah dari beberapa sumber

(den/ren/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *