Ini Besaran Zakat Fitrah Sukabumi, Kota Rp33 ribu Kabupaten Rp32,500

Bacaan doa niat zakat fitrah
Bacaan doa niat zakat fitrah/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber

SUKABUMI — Menjelang akhir bulan Radaman seluruh umat muslim diwajibkan melakukan Zakat fitrah. Namun, pembayaran tersebut bisa dilakukan sejak awal bulan Ramadan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Warga Jawa Barat diingatkan untuk membayar zakat fitrah.

Adapun besaran zakat fitrah adalah beras dengan berat 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Untuk membayar zakat fitrah, bisa dilakukan dengan dua cara, selain dengan memberikan beras, zakat fitrah juga bisa dibayar dengan uang senilai harga beras tersebut.

Bacaan Lainnya

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat sendiri sudah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2023 ini. Besarannya rata-rata Rp 32.500 yang dihitung berdasarkan harga beras rata-rata di wilayah Bandung Raya. Namun untuk kabupaten/kota lainnya, berbeda dengan besaran tersebut.

“Zakat fitrah di tiap kabupaten/kota itu berbeda-beda, sesuai dengan hasil rapat antara Kanwil Kemenag, Baznas dengan Disperindag setempat. Jadi disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat setempat,” Ketua Baznas Jabar Anang Jauharuddin.(hnd)

Adapun besaran zakat fitrah di kota/kabupaten se-Jawa Barat tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1.  Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 32.500
  2. Kabupatem Bandung Rp 32.500
  3. Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000
  4.  Kabupaten Bekasi Rp 45.000
  5.  Kabupaten Bogor Rp 42.000
  6. Kabupaten Ciamis Rp 30.000
  7. Kabupaten Cianjur Rp 34.000
  8. Kabupaten Cirebon Rp 30.000
  9. Kabupatem Garut Rp 35.000
  10. Kabupaten Indramayu Rp 30.000
  11. Kabupaten Karawang Rp 35.000
  12. Kabupaten Kuningan Rp 30.000
  13. Kabupaten Majalengka Rp 32.500
  14. Kabupaten Pangandaran Rp 30.000
  15. Kabupaten Purwakarta Rp 32.500
  16. Kabupaten Subang Rp 35.000
  17. Kabupaten Sukabumi Rp 32.500
  18. Kabupaten Sumedang Rp 32.500
  19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 30.000
  20. Kota Bandung Rp 32.500
  21. Kota Banjar Rp 32.500
  22. Kota Bekasi Rp 40.000
  23. Kota Bogor Rp 45.000
  24. Kota Cimahi Rp 32.500
  25. Kota Cirebon Rp 42.000
  26. Kota Depok Rp 45.000
  27. Kota Sukabumi Rp 33.000
  28. Kota Tasikmalaya Rp 35.000