“Industri kimia adalah industri dasar atau ibu dari semua industri hilir, sehingga kelangsungan, kepastian dan kelancaran sangat penting untuk ketahanan nasional,” katanya.
Apabila produksi industri kimia dalam negeri berkurang atau terganggu, maka Indonesia akan tergantung kepada bahan baku kimia impor.
Ujung-ujungnya apabila industri hilir di Indonesia tidak mendapatkan pasokan bahan baku, maka terjadi kekurangan barang jadi seperti tekstil, plastik, air bersih, dan lain-lain.
Selanjutnya akan terjadi perlambatan manufaktur di Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemperin) mencatat, sampai kuartal I-2018 industri kimia turun 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, ketergantungan industri kimia baik kimia dasar maupun petrokimia terhadap bahan baku impor menyebabkan pertumbuhan minus tersebut.
“Selama ini beli pakai dolar karena impor, sementara saat ini rupiah melemah jadinya ada kenaikan biaya,” ujarnya.
Sigit mencontohkan, untuk industri petrokimia, sekitar 90 persen kebutuhan bahan baku industri kimia berasal dari impor. “Nilainya setiap tahun hampir Rp 20 triliun lebih (impor bahan baku),” ujar Sigit.
Oleh karena itu, Kemenperin berusaha mendorong sektor hulu dari industri kimia ini. Seperti kawasan Bintuni, atau Nafta Cracker-nya Chandra Asri dan Lotte Chemical.
(rmol)



