BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMIKOTA SUKABUMI

Identitas Tiga Warga Sukabumi yang Sempat Disekap Myanmar, Satu dari Kota, Dua Kabupaten Sukabumi

×

Identitas Tiga Warga Sukabumi yang Sempat Disekap Myanmar, Satu dari Kota, Dua Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -Dok Humas Polri-
16 Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk 3 Warga Sukabumi yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. -(Foto : Humas Polri)

Alur perekrutan WNI hingga dipekerjakan di Myanmar. Awalnya, para WNI ini melihat iklan di media sosial dan ditawari pekerjaan sebagai costumer service di Thailand.

Bank bjb Tandamata

Mereka dijanjikan gaji 1.000 dollar sampai 1.500 dollar dengan bonus, akomodasi, dan tiket pesawat. Mereka juga tak perlu melakukan wawancara kerja tatap muka melainkan secara virtual. Setelah dinyatakan lolos, mereka kemudian berangkat ke Thailand untuk bertemu dengan agen lokal.

Setelah dijemput agen lokal, mereka ini melanjutkan perjalanan darat dengan melintasi perbatasan sungai Myanmar secara ilegal. Sampai akhirnya bekerja di perusahaan yang sekarang

Setelah tiba di Myanmar mereka bekerja sebagai online scammer dengan target hasil penipuan, bahkan sebelum masa kontrak selesai, mereka harus membayar uang denda dan pengganti biaya rekrutmen. (hnd)