SUKABUMI — Penyekatan arus lalu lintas di pusat keramaian Kota Sukabumi akhirnya dengan perlahan kembali dibuka. Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi, ada beberapa jalan yang sudah nampak dibuka.
Mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciwangi, Jalan Balai Desa yang dulu di sekat menggunakan pembatas jalan yang terbuat dari beton, kini sudah menghilang. Aktifitas di pusat keramaian Kota pun berjalan seperti biasa.
Hanya saja, pusat pembelanjaan seperti mall masih dalam kondisi terutup, untuk pertokoan dan PKL tetap berjualan di perpanjangan Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyrakat (PPKM) level 4 tanggal 9 Agustus.
” Hasil rapat dari tim Satgas, dengan kondisi zona orange , Satgas mulai membuka penyekatan baik itu jalan di Ring 1,2 dan 3,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat melakukan audiensi dengan para pedagang City mall dengan DPRD Kota Sukabumi, Rabu (4/8).