Sebelumnya, 5 pasangan diamankan Polsek Cilingcing, Jakarta Utara dalam kasua prostitusi online. Kapolsek Cilingcing, Kompol Haris mengatakan lima pasangan tersebut diamankan ketika hendak melakukan prostitusi.
“Iya benar kami telah mengamankan 5 pasangan muda dan mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online,” katanya kepada awak media, Sabtu 8 April 2023.
Diterangkannya, belum melakukan perbuatan terlarang tersebut, mereka langsung diamankan polisi. “Namun baru akan melakukan mereka telah diamankan. Jadi belum sempat terjadinya prostitusi online tersebut,” ungkapnya.(*)





