JAKARTA — Kapolsek Cilingcing, Kompol Haris mengatakan ditemukan para pasangan yang belum berstatus menikah kedapatan menggunakan aplikasi MiChat, hendak melakukan transaksi Open BO.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti delapan orang diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 8 April 2023.
Para pelaku yang diamankan itu disebut terbukti berkomunikasi menggunakan Michat terkait prostitusi online. “Hasil pemeriksaan ke 10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (Saat diamankan, red) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” ungkapnya.





