Hari Pertama PPDB Online di Sukabumi Terkendala, Lulusan MTs Terkesan Dianaktirikan

PPDB

SUKABUMI – Hari pertama pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK Tahun 2021 di Sukabumi sempat mengalami masalah. Dimana, para pelajar calon pendaftar dari MTs belum mendapatkan akun PPDB. Alhasil, para calon pendaftar dari MTs ini tidak bisa mendaftar PPDB di hari pertama.

“Sejauh ini yang menjadi keluhan atau aduan kepada kami (dihari pertama PPDB) beberapa pelajar calon pendaftar dari MTs rata-rata belum mendapatkan akun PPDB. Sehingga, mereka belum bisa mengakses PPDB online untuk tahap 1,” terang Kepala Kantor Cabang (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan aplikasi untuk mengkakses PPDB online, ia juga menambahkan jika permasalah ini hanya miss komunikasi saja. Sebab, untuk SMP akun untuk mendaftar PPDB menggunakan Data Pokok Peserta Didik (Dapodik). Sementara untuk MTs, menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Meski begitu, untuk calon pendaftar dari MTs dan paket kesetaraan tidak perlu khawatir. Sekalipun belum mendapatkan akun, namun tetap masih bisa mendaftar PPDB di hari berikutnya. Sebab, untuk PPDB online tahap 1 tahun 2021 berlangsung hingga 11 Juni 2011,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi kendala tersebut, Ketua Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Sukabumi, Achmad Najiullah begitu menyayangkan. Karena, hal ini masih terus terjadi selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, alumni siswa MTs yang akan mendaftar PPDB ke SMA/SMK selalu mengalami kesulitan di penyesuaian nomor induk. Sebab nomor ijazah atau nomor NISN berbeda dengan nomor yang ada di Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Sementara untuk sekolah negeri dan swasta yang masuk menggunakan Dapodik, nomor induknya sama dengan nomor KK.

“Jadi memang tahun ini untuk mengakses PPDB harus memasukan NIK pelajar, karena sekolah madrasah menggunakan NISN. Jadi saat mendaftar ke SMA/SMK negeri, itu tidak sinkron karena memang untuk mendaftar nomor ijzah harus sesuai dengan NIK di KTP atau KK. Nah sementara di NISN, tidak sesuai nomor di KK.

Makanya tadi waktu siswa MTs mendaftar di SMA/SMK negeri, banyak yang ditolak karena nomornya tidak valid. Tetapi yang mendaftar di sekolah madrasah lagi itu lancar,” terangnya.

Ia pun berharap, permasalahan ini bisa segera mendapat solusi secepatnya. Tentunya ia juga berharap Kementrian Pendiikan dan Kementrian Agama bisa duduk bersama untuk bisa mencari solusi terbaik masalah ini agar tidak berlarut-larut terlalu lama.

“Sebenarnya kita juga sudah sering membahas ini. KCD pun sudah angkat tangan karena memang ini masalahnya ada di pusat. Makanya dari pusat baik Kementrian Pendidikan dan Kementrian Agama bisa segera mencari solusi. Namun meski begitu, memang ada saja sekolah negeri yang menerima alumni dari MTs,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait