Untuk seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Sukabumi dan/atau Badan Kepegawaian Negara.
“Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2018 dapat dilihat atau diunduh dilaman https: //sscn.bkn.go.id/alur,” pungkasnya. (why)




