Hari Ini Mantan Bupati Bogor Bebas

Mantan Bupati Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin.

BANDUNG -Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin akan menghirup udara bebas pada hari ini, Rabu (8/6). Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Rahmat Yasin telah menjalani masa hukuman dalam kasus korupsi dan mendapat CMB.

“Dapat cuti menjelang bebas (CMB) tiga bulan, jadi mulai 8 Agustus (2019) bebas murninya,” jelas Aris, Selasa (7/5).

Bacaan Lainnya

Aris menambahkan, selama CMB 3 bulan, Rachmat Yasin harus wajib lapor ke Bapas. “Masih wajib lapor ya selama tiga bulan, nanti wajib lapor di Bogor sana,” paparnya.

Kendati demikian, tegas Aris, Rachmat Yasin bisa saja langsung kembali dipenjara lantaran CMB akan dicabut jika yang bersangkutan melanggar.

“Nanti akan dicabut jika melanggar dan bisa dikembalikan lagi ke lapas,” jelasnya.

Untuk aktivitas yang bersangkutan selama CMB, jika hendak keluar negeri itu diperbolehkan sesuai izin menteri. “Seperti umrah itu diizinkan, asal mengajukan ke Menkumham,” jelasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pria yang akrab disapa RY ini akan dijemput oleh keluarga dari Lapas Sukamiskin Bandung sekira Pukul 08.00 WIB.

Seperti diketahui, RY menghuni Lapas Sukamiskin selama lima tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus suap senilai Rp 4,5 miliar untuk memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluar 2.754 hektar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *