Hari Ini Aher Datangi KPK, Setelah Dua Kali Mangkir

Mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan

Febri menegaskan, pihak lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Aher di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung pada 29 Desember 2018.

Surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima Aher. Tak hanya mengirim surat ke tempat tinggal Aher, tim KPK juga sudah menghubungi ke nomor ponsel Aher. Namun upaya itu tidak direspon.

Bacaan Lainnya

“Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi. Jika tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan, maka akan lebih baik memberikan konfirmasi soal ketidakhadirannya,” ucapnya.

“Semestinya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi tersebut,” lanjutnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (bbb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *