Harga Eceran Gas LPG 3 Kilogram di Sukabumi Naik Rp3 Ribu

gas Elpiji
Sejumlah petugas pertamina saat melakukan pengecekan ke salah satu pangkalan gas elpiji 3 kilogram.

SUKABUMI – Harga eceran tabung gas LPG 3 kilogram di Sukabumi, mengalami penyesuaian harga sebesar Rp3 ribu per tabungnya. Penyesuaian harga gas bersubsidi tersebut, mulai diberlakukan di Kabupaten dan Kota Sukabumi, sejak 1 Januari 2023.

Hal demikian disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi. Bahwa harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sukabumi,mengalami penyesuaian harga dari semula Rp16 ribu kini menjadi Rp19 ribu per tabungnya.

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi, di Kota dan Kabupaten Sukabumi belum ada penyesuaian harga dari tahun ke tahun. Sementar, dari kota-kota lain sudah melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

“Ini terjadi karena ada penyesuaian harga dari tahun 2014 sampai 2023, dimana segala komponen penyaluran semua supada naik. Contoh harga truk dulu kisaran Rp200 jutaan. Nah, ditahun sekarang sudah Rp500 jutaan secara otomatis sparepart juga naik.

Terlebih, mobil ini gak bisa pakai bio solar harus pakai dexlite dengan harga 2 kali lipat. Nah, bisa dibayangkan kenaikannya, padahal pengajuan penyesuaian HET itu sebelum kenaikan BBM,” kata Eten kepada Radar Sukabumi pada Rabu (04/01).

Pihaknya mengaku, bahwa harga gas LPG 3 kilogram sebenarnya tidak ada kenaikan dari PT. Pertamina. Namun, yang mengalami kenaikan harga itu adalah komponen-komponen penunjang untuk penyalurannya atau distribusinya. Karena dari tahun 2014 sampai saat ini, belum ada penyesuaian harga.

“Makanya, kita sudah tidak bisa menghindari lagi kebutuhan, karena komponen-komponen lain sudah ada peningkatan harga, termasuk perubahan harga dan gaji karyawan atau UMK sudah 8 kali kenaikan dan biaya lainnya yang disana ada pendukung penyaluran gas LPG,” bebernya.

Sebab itu, pihaknya mengaku telah mengajukan kepada pemerintah daerah untuk membahas serta mengkaji dan menghitung bersama untuk penyesuaian harga gas LPG 3 kilogram tersebut. Berdasarkan kesepakatan bersama, akhirnya harga gas LPG 3 kilogram di tingkat agen ke pangkalan menjadi Rp16 ribu per tabung dan harga dari pangkalan menjual ke and user atau pemakai sebesar Rp19 ribu per tabung. “Kalau sebelumnya, dari agen Rp14.500 dan dari tingkat pangkalan ke pemakai Rp16.000 per tabung. Jadi penyesuaian harganya sebesar Rp3 ribu per tabung,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyesuaian harga eceran gas LPG kilogram tersebut, juga mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM)Tentang Peraturan dan Harga Gas Bumi tertentu di Bidang Industri.

“Nah jadi tujuan peningkatan atau penyesuaian harga gas LPG kilogram itu, dimaksudkan untuk pangkalan-pangkalan, karena secara pangkalan itu pendapatannya sangat minim dan sekarang maksimal para pangkalan itu, harus menjual sebanyak 100 tabung per hari. Tapi, kebanyaknya 60 sampai 80 tabung dan ini tidak menutupi kebutuhan operasional mereka, makanya kita perhatikan juga pada pangkalannya melalui penyesuaian harga gas LPG kilogram,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *