BERITA UTAMAPemprov Jabar

Gubernur Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jabar Naik

×

Gubernur Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jabar Naik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar/Antara)

”Kita juga mengingatkan bahwa upah minimum ini hanya untuk pekerja yang umurnya satu tahun dalam usia kerja. Sehingga kepada buruh yang di atas satu tahun usia kerjanya itu bisa mengajukan kenaikan yang tidak sama seperti di PP 36/2021 dengan bernegosiasi langsung di perusahaannya. Jadi bisa naiknya sesuai dengan kesepakatan,” kata Ridwan Kamil.

Bank bjb Tandamata

”Ambil contoh di Majalengka ada perusahaan yang menaikkan atas inisiatif sendiri setelah bernegosiasi dengan buruh yang berbeda dengan UMP. Itulah ruang negosiasi sehingga perusahaan-perusahaan bisa menegosiasikan,” terang Ridwan Kamil.