Menurut Tatang, para TKA tersebut selalu bekerja di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi sebagai enginer produksi di sejumlah pabrik sepatu dan garment. “Mereka itu biasanya bekerja di bagian teknis untuk mengoperasikan mesin perusahaan,” pungkasnya.
Untuk di Kota Sukabumi, tujuh KTA tersebut merupakan data dari 2017 hingga sekarang. Menurut pihak Disnakertrans Kota Sukabumi, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan ditahun sebelumnya yang berjumlah sembilan orang TKA.
Kepala seksi (Kasi) Penempatan di Disnakertrans Kota Sukabumi, Muhamad Sini, ke tujuh TKA tersebut bekerja dengan posisi yang dianggap oleh perusahaan tak ada orang atau ahli dalam posisi tersebut. Sehingga didatangkanlah TKA dari luar. “Kalau posisi itu ada yang bisa, maka tidak boleh perusahaan mengambil dari luar. Itu aturannya,” ujarnya.
Adapun perusahan yang memperkerjakan ketujuh TKA itu yakni di PT. Kharisma Abadi, PT. Great Apparel, PT. Asia Agro Sakti Utama, PT. Rusin SKB Majujaya, PT. Mulia Segijobi, dan PT. Shun Ice Pratama.
“Ada aturan main untuk masalah TKA. Kalau menurut peraturan yakni untuk TKA pada perusahaan yang terdapat di lebih dari satu daerah, maka Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dikeluarkan oleh Direktur pada Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Untuk TKA pada perusahaan yang terdapat di lebih dari satu Kabupaten/Kota, IMTA dikeluarkan oleh Disnakertrans,” terangnya.(cr13/cr17/e)
JUMLAH TKA DI KOTA/KABUPATEN SUKABUMI
Kota Sukabumi :Jumlah: 7 TKA
- PT. Kharisma Abadi Sukabumi
Jumlah: Satu TKA
Asal: Malaysia
Jabatann: Marketing Advisor - PT. Great Apparel
Jumlah: Satu TKA
Asal: Korea Selatan
Jabatan: Factory Manager - PT. Asia Agro Sakti Utama
Jumlah: Satu TKA
Asal: Korea Selatan
Jabatan: Direktur Utama - PT. Rusin SKB
Jumlah: Satu TKA
Asal: China
Jabatan: Direktur Utama - PT. Mulia Segijobi
Jumlah: Satu TKA
Asal: Korea Selatan
Jabatan Quality Control Manager - PT. Shun Ice Pratama
Jumlah: Dua TKA
Asal: Hebei Cina
Jabatan: After Sales Service Advisor dan Komisaris
Kabupaten Sukabumi : Jumlah: 258 TKA
1. PT. GSI Cikebar
Jumlah: 120 TKA
2. PT GSI Sukalarang
Jumlah: 58 TKA
*80 TKA lainnya tersebar di 72 perusahaan
*Para pekerja asing di dominasi dari Cina, Korea, dan Taiwan
*Jumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi ada 931 perusahaan
Keterangan: Data berasal dari Disnakertrans Kota/Kabupaten Sukabumi





