Geruduk Kantor DPRD, Mahasiswa Tuntut Reforma Agraria

KOTA SUKABUMI – Ratusan Mahasiswa Universitas Muhamdiyah (Ummi) Sukabumi melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Sukabumi, kemarin (24/9). Mereka menuntut DRPD Kota Sukabumi untuk melaksanakan agenda reforma agraria.

Apalagi di Kota Sukabumi ini sudah mempunyai Perda mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Hari ini beberapa daerah yang memiliki potensi tanah yang bagus, artinya tanah memiliki sumber kriteria pangan berkelanjutan itu dibabad habis untuk pembangunan jalan dan perumahan,” ujar Presma BEM UMMI Sukabumi, Agung Maulana disela-sela aksi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi disela-sela aksinya.

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, pihaknya mendorong pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi untuk mengimplementasikan LP2B yang sudah diperdakan. Sebab, jika lahan berkelanjutan itu dialihfungsikan oleh pemerintah, tentunya pemerintah harus menggantikan lahan tersebut dengan kriteria yang sesuai. Sehingga para petani bisa melanjutkan aktivitas bertaninya.

Selain itu ratusan mahasiswa pun menyuarakan beberapa Rancangan Undang-Undang ( RUU) yang memang tidak berpihak terhadap rakyat serta merugikan kepentingan publik, seperti RUU KPK, KUHP, Pertanahan dan lainnya.

” Kami meminta kepada DPRD di daerah untuk meneruskan atau menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI,” jelasnya.

Mahasiswa pun berhasil di terima oleh DPRD Kota Sukabumi dan menyampaikan beberapa tuntutan mereka kepada DPR RI melalui Faksimile.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari partai PKS , Wawan Juanda mengaku cukup mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam menyampaikan pendapat. ” Kami mendukung dan sepakat atas apa yang disampaikan oleh mahasiswa. Ini isu nasional yang memang menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Diakui Wawan memang dalam RUU yang sedang dibahas di DPR RI itu ada beberapa pasal yang masih rancu. Makanya pihaknya langsung mengajak mahasiswa untuk menyampaikannya aspirasinya itu ke DPR RI.

” Saya selaku unsur pimpinan pun sudah menandatangani petisi itu dan langsung kita faks, ada dua kertas dengan beberapa poin tuntutan,” jelasnya.

Dirinya pun menilai pengesahan RUU tersebut nanti saja oleh DPR RI yang baru. Nanti pun mereka akan melihat kembali per pasal RUU tersebut. ” Sebaiknya kita menunngu dulu sampai ada anggota DPR RI yang baru mereka yang bekerja,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *