Setelah mengetahui kejadian ini, sambung Yadi, Kapolsek Nyalindung bersama anggotanya langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setiba di lokasi, ternyata informasi itu benar adanya.
“Saat kami tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami juga menemukan barang bukti berupa satu bilah golok tanpa gagang,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban yang bernama Muri mengalami luka dibagian belakang kepala dan istgrinya bernama Kharisma mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kiri dan luka pada bagian tengah leher depan.
“Setiba di lokasi kejadian, kami langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Sukabumi SH Kota Sukabumi,” paparnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi-saksi untuk memburu pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kawanan komuntias motor XTC tersebut.
“Kami belum mengetahui secara pasti perihal identitas pelaku yang melakukan pembacokan itu. Meski demikian, kita sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti lainnya, untuk memburu pelaku itu,” pungkasnya. (Den)






