Menurutnya, pelaku mengikuti korban dari belakang dan menghadang korban di tempat sepi. “Pelaku menarik rambut korban dan mengambil handphone beserta sepeda motor korban,” ucapnya.
Informasi yang beredar, pelaku kesal karena sang istri sudah tidak mau lagi tinggal bersama di Kabupaten Sinjai. Pelaku merampas motor dan HP korban dengan harapan diakui oleh korban sebagai suami.
Pelaku dan korban nikah siri. Namun, pasangan suami istri ini sama-sama mengakui hubungannya sudah tidak harmonis lagi. Usaha pelaku yang mencoba memperbaiki hubungan dengan merampas motor dan HP korban pun berakhir gagal. Bukan istri yang didapat pelaku, melainkan jeruji besi.
Gara-gara perbuatannya, pelaku Herman harus dijebloskan ke tahanan Polres Bulukumba. Polisi telah mengamankan barang bukti kasus suami begal istri tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor milik dan HP milik korban. (one/pojoksatu)






