Mulai Tanggal 06 Mei, 9 Titik Wilayah Perbatasan Masuk ke Sukabumi Dijaga Ketat Petugas

Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan penyekatan di wilayah hukumnya, Selasa (27/4).

SUKABUMI — Mulai tanggal 06 Mei 2021, petugas gabungan bersama satgas Covid-19 akan melakukan penjagaan di 9 titik perbatasan Sukabumi. Hal tersebut dilakukan agar, Kabupaten dan Kota Sukabumi benar-benar tidak mau kecolongan ada pemudik dari luar berdatangan jelang hari raya Idul Fitri Tahun ini, buktinya pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penyekatan di 9 titik jalan perbatasan masuk ke Sukabumi.

Berdasarkan surat edaran Satpol PP dengan No 800/552 yang merujuk surat edaran bupati No.70 /KS.01.01/SATPOL PP tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam penangangan Covid-19, disebutkan bahwa ada 9 titik yang akan dilakukan penyekatan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan melakukan penyekatan mudik arus balik hari raya Idul Fitri tanggal 06 s/d 17 Mei 2021 mendatang, “ujar PLT Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang DL, “jelasnya.

Adapun untuk sembilan lokasi tersebut diataranya mulai dari Terminal Benda Cicurug, Sukalarang, Terminal Cibareno, Pos Gunung Butak Palabuhanratu, Tegal Buleud, Kabandungan, Terminal Jubleg, Cibolang Lingkar selatan dan Terminal Cikembang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *