BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Gelap di Balik Rumah, 89 Kasus Kekerasan Terjadi di Sukabumi

×

Gelap di Balik Rumah, 89 Kasus Kekerasan Terjadi di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustasi
Ilustrasi Kekerasan anak

SUKABUMI– Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih mengkhawatirkan. Sejak Januari hingga September 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat sedikitnya 89 kasus kekerasan. Fakta ini menjadi alarm serius bahwa rumah dan lingkungan sekitar belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak.

Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 41 menimpa perempuan dan 48 kasus terjadi pada anak-anak.

Bank bjb Tandamata

“Kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri dari 5 kekerasan psikis, 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 6 kekerasan seksual, 2 penelantaran, dan 9 kasus lainnya,” ungkap Hendra kepada wartawan, Rabu (9/10).

Sementara untuk kekerasan terhadap anak, sebagian besar didominasi kekerasan fisik dan seksual. “Terdapat 9 kasus kekerasan fisik, 6 kekerasan psikis, 7 kasus perundungan (bullying), 10 kekerasan seksual, dan 4 penelantaran,” lanjutnya.

Setiap kasus, kata Hendra, ditangani dengan pendekatan pendampingan menyeluruh terhadap korban. UPTD PPA menurunkan tim yang terdiri dari psikolog, ahli hukum, dan pekerja sosial untuk membantu pemulihan para korban.

“Kami melakukan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing korban. Ada yang memerlukan konseling psikologis, advokasi hukum, maupun bantuan sosial,” jelasnya.

Hendra menegaskan, tingginya angka kekerasan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak belum menjadi kesadaran kolektif masyarakat. Padahal, perlindungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami kekerasan. Laporkan segera, jangan diam. Karena diam justru memperpanjang penderitaan korban,” tegasnya.
(Bam)