Gegara Status Facebook, Pemuda Jampangtengah Diamankan Polisi

DIAMANKAN : Petugas Polsek Jampangtengah saat mengamankan terduga pelaku yang membuat fostingan viral di medsos soal pelecehan ormas PP.

JAMPANGTENGAH – Akibat Status Facebook yang menyudutkan salah satu ormas, pemuda di Jampangtengah diamankan Polisi. Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, terduga pelaku yang diketahui berinisial AM (26) asal warga Kampung Rancakeuyeup, RT 043/RW 012, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah ini, sengaja diamankan petugas Polsek Jampangtengah, setelah

terduga memposting di akun Facebook atas nama Raka Mulqi dengan statement yang isinya telah menghina dan melecehkan Ormas PP.

Bacaan Lainnya

“Sehingga menimbulkan pihak Ormas PP  bergerak mencari keberadaan terduga hingga ke rumah kediaman terduga,” kata Usep kepada Radar Sukabumi pada Selasa (18/05/2021).

Sementara dalam akun Facebooknya, terduga pelaku telah menuliskan “Tah nu marake baju loreng kie patut loba ceta. Karak jadi ormas ges loba ceta komo lamun jadi aparat. Nu kie anu sabener na mah hama kudu dibasmi sampah masyarakat”. Postingan statmen tersebut telah viral di jagat media sosial Facebook.

“Iya, atas kejadian tersebut, maka Polsek Jampangtengah segera melakukan pencarian dan penangkapan serta mengamankan terduga ke Mapolsek Jampangtengah. Ini dilakukan sebelum didahului oleh pihak ormas PP,” ujarnya.

Setelah petugas tiba di rumah terduga pelaku, ujar Usep, petugas langsung membawa pelaku ke Mapolsek Jampangtengah untuk dilakukan pemeriksaan. “Sekarang pelaku sudah kami serahkan ke Mapolres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut. Alhamdulillah, selama giat penangkapan dan pengamanan terduga situasi aman dan kondusif,” bebernya.

Sementara itu, Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Heru Herlambang menjelaskan, pihaknya mengaku sangat menyangkan buat sipapun yang sudah menggunakan media sosial dengan tidak bijak dan hal ini, harus menjadi pembelajaran agar tidak main-main di media sosial. Karena, menurutnya jika seseorang bermain-main di media sosial apalagi sampai menyebut lembaga atau orang dapat menjadi merepotkan semua orang.

“Iya, yang jelas kita sudah menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian untuk diusut secata tuntas. Karena berdasarkan keterangan pihak kepolisian hasil dari pemeriksaan terduga pelaku itu, bahwa akun Facebook terduga pelaku ini, telah dihack,” katanya.

Apabila benar akun Facebook-nya dihack, sambung Heru, maka lembaganya juga harus mengetahuinya. Meski demikian, dirinya meyakini jika dengan orang ahli tekhnologi bisa ketahuan juga siapa yang melakukan hacker akun Facebook yang telah melecehkan organisasinya tersebut.

“Namun siapa yang benarnya, kita masih menunggu dulu penyelidikan pihak kepolisian. Sebab itu, Saya menghimbau kepada teman-teman agar perkara ini tidak melebar,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, agar seluruh teman-temannya atau anggota PP harus dapat merekan situasi. Terlebih lagi, situasinya saat ini tengah pandemi dan menghimbau teman-teman agar berpikir jernih serta tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Harapan dan himbauan agar kondusif. Ini contoh buat kita semua dan agar bijaksana dalam menggunakan media sosial agar jangan sampai bikin masalah di kemudian hari. Karena sekarang banyak menggunakan medsos tidak dewasa,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait